Writing

HARI LINGKUNGAN HIDUP 2005: GREEN CITIES, HARAPAN KE DEPAN

Oleh: HE. Benyamine

Manusia semakin banyak yang tinggal di kota. Ruang di wilayah perkotaan menjadi semakin terbatas, berbagai macam masalah telah menjadi bagian kehidupan masyarakat perkotaan, satu masalah dengan yang lain seperti saling melengkapi dan saling berhadapan, seperti sanitasi yang buruk, keterbatasan pada akses air bersih, kekumuhan (slums), polusi udara yang tinggi, sangat terbatasnya tempat rekreasi umum, kebisingan, tindak kejahatan dan kekerasan sosial, limbah yang tidak tertangani dan lain sebagainya.

Berdasarkan Key Facts About Cities, Issues for the Urban Millennium (www.unep.com), bahwa pada saat ini hampir 50 persen dari populasi dunia adalah penghuni perkotaan (urban), dan pada tahun 2030 diperkirakan akan mengalami peningkatan lebih dari 60 persen. Pertumbuhan paling cepat terjadi pada daerah perkotaan yang penduduknya lebih kurang 500.000 jiwa. Pada tahun 2000, terdapat 402 kota dengan penghuni 1 -5 juta, 22 kota dengan penduduk antara 5 sampai 10 juta. Tahun 1950, kota New York adalah satu-satunya kota dengan penduduk lebih dari 10 juta. Diperkirakan, pada tahun 2015, akan ada 23 kota dengan penduduk lebih dari 10 juta, dengan 19 kota terdapat di negara berkembang (developing countries). Urbanisasi di negara maju lebih dikarenakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan. Berbeda dengan di negara berkembang, sebagai contoh di Afrika, di mana lebih dari 70 persen populasi di perkotaan (lebih 160 juta penduduk) tinggal dan hidup di tempat yang kumuh (slums). Sejak 1990, populasi kumuh perkotaan di Afrika tumbuh hampir 5 persen setahun, dan diperkirakan bisa menjadi double setiap 15 tahun.

Sedikitnya 1 milyar penduduk saat ini dan bertambah menjadi lebih dari 2 milyar penduduk pada tahun 2020, terutama di Asia, Afrika, dan Amerika Latin hidup di tempat-tempat yang kumuh dan tempat hunian liar yang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah setempat. Padahal, salah satu target Millennium Development Goal 7 (to ensure environmental sustainability) adalah meningkatkan kehidupan paling tidak 100 juta penghuni daerah kumuh pada tahun 2020. Pertumbuhan daerah kumuh di perkotaan sangat rentah terhadap bencana alam, hal in telah terjadi di beberapa kota yang ada di Kalimantan Selatan, seperti banjir yang terjadi di Hulu Sungai pada tahun ini. Faktor-faktor lingkungan hidup adalah penyebab utama dari kematian, penyakit, dan rendahnya produktivitas, sehingga mudah berubah menjadi lingkaran setan kemiskinan. Dalam pembangunan di perkotaan, Gavin Newsom mengatakan, untuk World Environment Day, 5 June 2005 (www.unep.com),As urban populations grow, it becomes more and more vital to balance the needs of the environment, the economy, and social equity if we are going to develop a way of living that can sustain our planet and our people into future generations.”

Ruang Terbuka Hijau

Udara di perkotaan dapat lebih tinggi 5 derajat cilcius dari perdesaan, karena Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin sempit dan bahkan hilang, yang peruntukannya berubah menjadi jalan-jalan dan gedung-gedung. Padahal, RTH seperti hutan kota dapat menghasilkan oksigen dan menyerap carbon dioxide, sehingga meningkatkan kualitas udara dan menyediakan “rumah” untuk binatang liar, seperti burung. Dalam hal hutan kota, Pemko Banjarbaru lebih baik mencari lahan sendiri untuk dijadikan hutan kota, bukan meminta yang sudah ada (hutan pinus), karena semakin banyak akan semakin baik dalam meningkatkan kualitas udara. RTH merupakan ruang fungsional bagi suatu wilayah perkotaan dan merupakan ruang terbuka (open spaces) di berbagai tempat yang secara langsung maupun tidak langsung untuk kehidupan dan kesejahteraan warga kotanya. RTH kota dapat berupa: (1) pertamanan kota, (2) hutan kota, (3) rekreasi kota, (4) lapangan olah raga, (5) pemakaman, (6) pertanian dan perkebunan, (7) jalur hijau, seperti bantaran sungai, kanal, daerah banjir. pantai, danau, rawa, dan reservoir, (8) pekarangan dan lain-lain meliputi taman lingkungan, taman perumahan, dan tempat ibadah seperti masjid, langgar, gereja, vihara, dll.

Pembangunan RTH, dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan monitoring, sebenarnya sebagai suatu kerja dari banyak pihak, yang menuntut partisipasi aktif dari semua stakeholders, baik masyarakat, kalangan pengusaha, maupun pemerintah. Hasil penelitian Tesis Lili Dwiyanti (2005) tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin menunjukkan masih sedikit masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan RTH, dan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa tanggung jawab pembangunan RTH merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan RTH sangat kecil karena umumnya mereka tidak merasa bertanggung jawab terhadap RTH. Oleh karena itu, masih diperlukan penyuluhan secara intensif dan memperbanyak media informasi yang bisa diakses berbagai kalangan.

Di samping itu, kebutuhan lahan untuk bangunan yang sangat tinggi, karena pertumbuhan kota, dapat menyebabkan hilangnya RTH dengan cepat, seperti lahan pertanian di wilayah Kecamatan Gambut. Padahal, sistem pertanian di Gambut dapat dikatakan sebagai pertanian di lahan basah, yang perlu keterampilan dalam mengelola keasaman tanah. Untuk menjadikan lahan gambut menjadi lahan pertanian memerlukan waktu yang cukup lama, karena persoalan keasaman tanahnya. Ada yang mengatakan lebih baik membuka areal baru untuk tempat tinggal, dari pada merubah lahan pertanian untuk tempat tinggal. Sehingga, disarankan agar lahan pertanian di Kecamatan Gambut yang merupakan lahan basah (wetlands) tetap dipertahankan dengan cara dibeli oleh pemerintah. Berdasarkan San Fransisco Urban Environmental Accords, UNEP, dari sekarang sampai World Environment Day 2012, kota-kota di seluruh dunia dapat melaksanakan sebanyak mungkin the 21 Actions. Seperti kota-kota di Kalimantan Selatan dapat memulai dari Action 20: Protect the ecological integrity of the city’s primary drinking water sources (i.e., aquafiers, rivers, lakes, wetlands and associated ecosystems).

Green Cities

Kota-kota di Kalimantan Selatan sudah saatnya ikut terlibat dalam pelaksanaan Urban Environmental Accords, yang digagas UNEP, yang digambarkan sebagai suatu usaha-usaha yang senergik untuk keberlanjutan, perkembangan ekonomi, mempromosikan keadilan sosial, dan perlindungan sistem-sistem alami planet. Dalam melaksanakan beberapa tindakan dari the 21 Actions, sebagai suatu usaha membangun kota yang berkelanjutan tetap berdasarkan tindakan yang sesuai dengan kondisi lokal baik secara kultural maupun secara ekonomi.

Pada World Environment Daya 2005, yang mengangkat tema Green Cities: Plan for the Planet, lebih memfokuskan pada isu-isu lingkungan perkotaan (urban environmental issues) seperti daur ulang (recycling), energi yang dapat diperbaharui, konservasi sumberdaya, keadilan linkungan hidup, dan kesehatan masyarakat umum. Sebagai anggota masyarakat global, pelajaran dan pengalaman dari berbagai kota yang sudah lebih dulu mengalami pertumbuhan dapat menjadi rujukan, seperti dalam pembangunan RTH. Begitu juga, dengan pengelolaan DAS, di mana kebanyakan dari DAS yang ada sudah mengalami gangguan yang luar biasa. Kebutuhan manajemen yang baik dalam mengelola perkampungan di kota dapat mendukung konsentrasi pertumbuhan dari penduduk, membatasi pengaruh mereka pada lingkungan, dan meningkatkan kesehatan mereka dan standar hidup. Perundangan dan peraturan, terutama dari pemerintah daerah, dilaksanakan dengan konsisten.

Green Cities, sebagai suatu harapan terhadap kota-kota yang ada di Kalimantan Selatan, selalu ada peluang dan kesempatan untuk meraihnya. Our individual actions can result in a better world for all people and all creatures with whom we share this planet.

Tags , , , , , ,

Comments are closed.