<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HE. BENYAMINE</title>
	<atom:link href="http://hebenyamine.blog.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hebenyamine.blog.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Feb 2010 13:00:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2-bleeding</generator>
	<atom:link rel='hub' href='http://hebenyamine.blog.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>HARI LINGKUNGAN HIDUP 2009: BERSAMA SELAMATKAN BUMI DARI KESERAKAHAN</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2010/02/21/hari-lingkungan-hidup-2009-bersama-selamatkan-bumi-dari-keserakahan/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2010/02/21/hari-lingkungan-hidup-2009-bersama-selamatkan-bumi-dari-keserakahan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Feb 2010 12:58:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Climate Change]]></category>
		<category><![CDATA[Greener Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lingkungan Hidup 2009]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[UNEP]]></category>
		<category><![CDATA[WED 2009]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188562</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Tantangan yang paling besar bagi kemanusiaan saat ini dan masa mendatang, satu diantaranya adalah perubahan iklim (climate change). Tantangan ini berasal dari berkembang dan suburnya keserakahan dalam diri manusia, yang secara masif melakukan eksploitasi terhadap bumi untuk memenuhi berbagai bentuk ketamakan dan nafsu sesaat. Pada tahun 2009 ini, United Nations Environment Programme [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: center" align="center"><strong><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Oleh: HE. Benyamine</span></strong><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Tantangan yang paling besar bagi kemanusiaan saat ini dan masa mendatang, satu diantaranya adalah perubahan iklim (<em>climate change</em>).<span> </span>Tantangan ini berasal dari berkembang dan suburnya keserakahan dalam diri manusia, yang secara masif melakukan eksploitasi terhadap bumi untuk memenuhi berbagai bentuk ketamakan dan nafsu sesaat.</span><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot"><span id="more-5188562"></span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Pada tahun 2009 ini, United Nations Environment Programme (UNEP), memilih tema Hari Lingkungan Hidup Se-dunia (5 Juni) berikut, “Your Planet Needs You – Unite to Combat Climate Change”, yang merefleksikan suatu tantangan bersama dalam upaya menjaga perubahan iklim berada pada lintasan yang tidak menyebabkan berbagai bencana kemanusiaan. Juga, secara langsung mengajak semua orang untuk terlibat dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan limbah dengan memikirkan kembali berbagai tindakan dan pilihan hidup yang selama ini lebih banyak menghasilkan limbah dan gas rumah kaca. Setidaknya berusaha mengadopsi <em>a greener lifestyle</em>, misalnya seperti yang dilakukan oleh seorang sahabat dan kedua anaknya yang sedang berada di Belanda dengan berusaha lebih banyak menggunakan sepeda sebagai moda transportasi mereka. Begitu juga dengan warga Jakarta yang lebih memilih sepeda sebagai moda transportasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Perubahan iklim global yang mengacam kemanusiaan tidak terjadi dalam waktu singkat, tapi terjadi dalam jangka waktu lama dan baru dapat dirasakan kemudian yang berhubungan dengan perilaku keserakahan manusia sebagai penyebabnya, <span> </span>yang melakukan kerusakan di muka bumi, sehingga dengan kasat mata mulai terlihat penurunan kualitas lingkungan hidup dan tentunya sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia di muka bumi tanpa kecuali. Bumi ini memang tidak pernah cukup bagi keserakahan, dan bila keserakahan sebagai arus utama diteruskan maka konsekuensinya adalah adanya dorongan terhadap bumi untuk menemukan keseimbangan baru yang tidak mengenal dan peduli dengan kemanusiaan itu sendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Pertambahan penduduk yang terus meningkat, di atas perilaku keserakahan, tentu saja terjadi <span> </span>ketidakseimbangan antara ketersediaan sumberdaya alam bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan energi di berbagai sudut bumi.<span> </span>Berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi di berbagai belahan bumi, namun karena paham keserakahan yang menjadi arus utama, maka terjadilah eksploitasi sumberdaya alam yang tidak ramah lingkungan dan cenderung melakukan kerusakan; pembabatan hutan dan perubahan total ekosistem alami. Begitu juga dengan pelepasan emisi gas karbon dioksida (CO2), yang secara nyata menyebabkan perubahan iklim global, dari berbagai alat dan peralatan teknologi yang tidak ramah lingkungan, yang saat ini semakin terbagi dalam satuan kecil yang dapat lebih mudah penyebarannya melalui orang per orang; misalnya sepeda motor. Seandainya perilaku keserakahan tidak menjadi arus utama, maka pengembangan dan pembangunan transportasi massal adalah merupakan diantara alternatif yang dapat menyatukan pelepasan emisi, menjadi lebih tidak menyebar, dan menguranginya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Perubahan iklim harus diletakkan sebagai suatu akibat dari perilaku keserakahan yang menjadi arus utama dalam kehidupan di bumi ini. Oleh karena itu, tema Hari Lingkungan Hidup 2009 di Indonesia yang ditetapkan menjadi “Bersama Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim” lebih merefleksikan suatu pengabaian rasa keadilan dari kebanyakan umat manusia yang menjadi korban dari perilaku keserakahan. Untuk menyelamatkan bumi dari bencana yang tidak terbayangkan sebelumnya, dilakukan secara bersama, padahal saat memenuhi dahaga keserakahan jelas tidak pernah menghiraukan bagaimana kehidupan yang lain. Lebih tepat, temanya adalah “Bersama Selamatkan Bumi dari Keserakahan”.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Harapan untuk keluar dari keserakahan sebagai arus utama kehidupan di bumi, saat ini ada <span> </span>pada pertemuan <strong>the 15th Conference of the Parties</strong> yang dilaksanakan <strong>United Nations Framework Convention on Climate Change</strong> yang dikenal sebagai COP 15 atau Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim ke 15, yang akan diselenggarakan pada bulan Desember 2009 di Copenhagen. <span> </span>Konferensi ini untuk merespon satu diantara tantangan yang terbesar bagi kemanusiaan, yaitu perubahan iklim akibat keserakahan. COP 15 ini diharapkan dapat membuka jalan dan kesempatan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya untuk mengatasi krisis iklim dengan juga mempercepat keluar dari ketergantungan pada karbon dan pertumbuhan yang ramah lingkungan sebagai fondasi<span> </span>kemakmuran ekonomi yang berkelanjutan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Untuk menghasilkan kesepakatan dalam pertemuan COP 15, disamping bergantung pada negosiasi, tapi juga tentu sangat bergantung pada tekanan publik dari seluruh dunia, khususnya mendorong pemerintahan negaranya untuk menyetujui perjanjian perubahan iklim yang akan melindungi umat manusia, bumi, dan mengarusutamakan <em>a global green economy</em>. Ekonomi yang tidak berbasiskan keserakahan. United Nations menggalang keberpihakan semua pihak di seluruh dunia, untuk bergerak kearah “Seal the Deal”, yang diharapkan dapat bersatu untuk menemukan solusi perubahan iklim yang adil, seimbang, efektif, dan berbasis sains. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&#038;quot">Berdasarkan kajian ilmiah terbaru, iklim mengalami perubahan yang lebih cepat dari perkiraan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change tahun 2007. Semakin banyak umat manusia yang sudah mengalami penderitaan karena berbagai bencana yang disebabkan perubahan iklim. Oleh karena itu, kita harus mendorong para elit negeri ini untuk terlibat secara aktif dalam gerakan “Seal the Deal” dan menjadi bagian yang penting dalam perjanjian perubahan iklim di Copenhagen. Juga, mendorong elit lokal (daerah) untuk memulai kebijakan dan bertindak yang ramah lingkungan dalam upaya memperbaiki iklim mikro sebagai suatu bagian yang nyata dari tempat berpijak. Lebih personal, mulai dari diri sendiri dan <em>let’s reduce our carbon footprints</em>!</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2010/02/21/hari-lingkungan-hidup-2009-bersama-selamatkan-bumi-dari-keserakahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARI LINGKUNGAN HIDUP 2008: KICK THE CO2 HABIT! Towards a Low Carbon Economy</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/12/05/hari-lingkungan-hidup-2008-kick-the-co2-habit-towards-a-low-carbon-economy/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/12/05/hari-lingkungan-hidup-2008-kick-the-co2-habit-towards-a-low-carbon-economy/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Dec 2009 02:16:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[Kick the CO2 Habit!]]></category>
		<category><![CDATA[Low Carbon Economy]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188560</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Kecanduan merupakan suatu hal yang mengerikan. Manusia saat ini dianggap sudah mulai kecanduan, sebagaimana diungkapkan oleh Ban Ki-moon, United Nations Secretary-General, di mana kecanduan tersebut begitu cepat menghabiskan berbagai hal dan mengontrol kita, membuat kita mengabaikan kebenaran-kebenaran yang sangat penting dan membutakan kita kepada segala konsekuensi dari tindakan kita. Beliau menyatakan bahwa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: center" align="center"><strong><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">Oleh: HE. Benyamine</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot"><span> </span>Kecanduan merupakan suatu hal yang mengerikan. Manusia saat ini dianggap sudah mulai kecanduan, sebagaimana diungkapkan oleh <strong>Ban Ki-moon, United Nations</strong> <strong>Secretary-General, </strong>di mana kecanduan tersebut begitu cepat menghabiskan berbagai hal dan mengontrol kita, membuat kita mengabaikan kebenaran-kebenaran yang sangat penting dan membutakan kita kepada segala konsekuensi dari tindakan kita. Beliau menyatakan bahwa <em>our world is in the grip of a dangerous carbon habit</em>, sebagai peringatan yang patut diperhatikan dan direnungkan, tentang kecanduan akan karbon.</span><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot"><span id="more-5188560"></span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot"><span> </span>Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2008, setiap 5 Juni, mengajak kepada seluruh umat manusia untuk memberikan perhatian terhadap betapa pentingnya lingkungan hidup dan mendorong perhatian dan tindakan secara politik dari berbagai pihak. United Nations Environment Programme (UNEP) memilih tema tahun ini, yakni: <em>Kick the CO2 Habit!: Towards a Low Carbon Economy</em>, dengan harapan masyarakat dunia dapat meneruskan dan mempercepat perubahan terhadap kebiasaan yang bertumpu pada karbon, apalagi bagai kecanduan, untuk melakukan tindakan “<strong>Kick the C02 Habit</strong>” bagi setiap orang secara personal, perusahaan, organisasi, dan tentunya secara politik. Pesan dari tema ini, merupakan suatu pengakuan betapa luasnya kerusakan yang disebabkan oleh kecanduan terhadap karbon.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot"><span> </span>Sudah menjadi kebiasaan, setelah terjadi krisis, baru menyadari bahwa kebiasaan yang ditopang oleh rezim karbon telah menjadikan kerusakan yang sangat luas; krisis energi mengarahkan untuk mencari alternatif energi, tapi pilihan pada <em>biofuel</em> juga mengadung resiko semakin banyaknya lahan yang digunakan untuk kebutuhan bahan bakunya, begitu juga dengan semakin banyaknya hutan tropis yang terbuka bahkan menjadi lahan krisis. Karena, kita tidak hanya membakar karbon dalam bentuk bahan bakar fosil. Akan tetapi, seluruh hutan tropis terancam terhadap kebutuhan kayu dan kertas, untuk padang pengembalaan dan lahan perkebunan, serta semakin meningkatnya untuk tanaman yang mensuplai pesatnya pertumbuhan permintaan bahan untuk <em>biofuels</em>. Sehingga, kecanduan karbon tidak hanya melepaskan sejumlah besar CO2, tapi juga merusak sumberdaya yang sangat berharga untuk menyerap karbon di atmosfir, yang sangat berkontribusi terjadinya perubahan iklim.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot"><span> </span>Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi karbon, baik sebagai individu, organisasi, perusahaan atau pemerintah. Dalam World Environment Day Booklet 2008 terdapat <em>Twelve Steps to Help You <strong>Kick the </strong>CO2<strong>Habit</strong></em><strong>, </strong><span>berikut ini: 1).<span> </span><em>Make a commitment</em>, berkometmen untuk mengurangi emisi karbon, 2). <span> </span><em>Assess where you stand</em>, mengetahui di mana dan bagaimana kamu menghasilkan gas rumah kaca sebagai langkah pertama menguranginya, 3). <em>Decide and plan where you want to go</em>, rumah dan bisnis dapat mengurangi penggunaan energi 10 persen, yang juga mengurangi pelepasan 10 persen gas rumah kaca, contohnya listrik di gedung dan BBM transport.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">Langkah selanjutnya, 4). <em>De-carbon your life</em>, aktivitas dan penunjangnya, baik produk maupun energi untuk membuatnya adalah perwujudan dari bentuk karbon. Jika semua konsumen, pabrik, dan pembuat undang-undang berpikir “<em>low carbon</em>” dan “<em>climate friendly</em>”, maka akan banyak menghimat emisi karbon berlipat ganda. Contohnya, raksasa retail Wal-Mart meminta salah satu pemasuknya mengurangi kemasan produknya hingga hanya 16 item. Pemasuk boneka dapat menghemat dari biaya kemasan, sedangkan Wal-Mart menggunakan lebih sedikit kontainer untuk mendistribusikan produknya, hal ini dapat menghemat kira-kira 356 barrel minyak dan 1,300 pohon, <span> </span><span> </span>5). <em>Get energy efficient</em>, tingkatkan efisiensi energi semua hal di sekitar seperti gedung, komputer, mobil, dan produk lainnya, karena hal ini merupakan jalan yang dapat paling cepat dan sangat menguntungkan dalam menghemat uang, energi, dan emisi karbon. <span> </span>Dengan kata lain, </span><em><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">energy efficiency is about increasing productivity but doing more with less</span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">Sedangkan langkah 6). <em>Switch to low carbon energy</em>, langkah ini jika memungkinkan untuk memindah ke sumber energi yang kurang memancarkan karbon dan dapat mengurangi biaya dan emisi. Pada umumnya, batu bara menghasilkan dua kali gas emisi, enam kali jumlah dari tenaga surya, 40 kali jumlah tenaga angin, dan 200 kali jumlah dari tenaga air. Tentu lebih baik jika dapat memilih energi dari sumber energi yang dapat diperbaharui (</span><em><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">renewable energy source</span></em><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">), 7). <em>Invest in offsets and cleaner alternatives</em>, dengan memberikan kompensasi atas emisi yang masih kita lepaskan berupa sumbangan terhadap mereka yang mengurangi emisi. Hal ini disebut “<em>carbon offset</em>” atau kredit karbon, sebagai langkah mengimbangi. Untuk membeli <em>carbon offset</em>, dapat dilakukan dengan membayar perusahaan <em>offset</em> yang mengimplementasikan dan mengelola proyek untuk menghindari, mengurangi atau menyerap gas rumah kaca. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">Berikutnya, langkah 8). <em>Get efficient</em>, memperhatikan kehidupan dan bisnis melalui lensa karbon netral dapat membantu <span> </span>meningkatkan efisiensi dari penggunaan sumberdaya, menghindari dan mengurangi limbah. Karbon pada umumnya menghasilkan limbah saat memproduksi energi. Jadi, sangat perlu mengintegrasikan pendekatan 3R (<em>reduce, reuse, dan recycle</em>) ke dalam cara berpikir dan bertindak, 9). <em>Offer—or buy—low carbon products and services</em>, pasar untuk produk dan jasa yang <em>climate friendly</em> telah tumbuh dengan cepat, dari produk efisiensi energi sampai sistem energi baru yang diperbaharui. Untuk menawarkan produk seperti ini, penting dimulai dari tahap desain seperti menambahkan spesifikasi efisien energi pada proses desain, yang dapat meminimkan konsumsi energi selama digunakan dan menghemat energi dan waktu konsumen setelah dibeli. Pendekatan baru yang mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan pada semua tahapan pengembangan suatu produk dengan paling rendah mempengaruhi lingkungan selama siklus hidup produk. <em>Ecodesign</em> adalah strategi sangat penting bagi perusahaan skala kecil dan menengah di negara maju dan berkembang untuk meningkatkan performa lingkungan dari produknya, mengurangi limbah dan meningkatkan posisi kompetitif mereka di pasar. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">Jangan lupa langkah 10). <em>Buy green, sell green</em>, pasar untuk produk ramah lingkungan (<em>green products</em>) berkembang dengan pesat. Konsumen di beberapa negara makin makin bertambah yang sudi membeli <em>green products</em> jika mereka mempunyai pilihan. Namun, pasar untuk <em>green products</em> masih tetap perlu didukung untuk terus berkembang, karena masyarakat masih kesulitan menemukan lokasi produk tersebut atau masih meragukan klaim perusahaan bahwa produknya ramah lingkungan, 11) <em>Team up</em>, sektor swasta semakin meningkat berkejasama dengan LSM, pemerintah kota atau pemerintahan untuk mengindifikasi dan mengimplimintasikan solusi praktis terbaik untuk mengurangi emisi, dan 12). <em>Talk</em>, perusahaan dan organisasi lainnya perlu menjalin komunikasi. Sangat dibutuhkan transparasi. <span> </span>Karena, internet dan media lainnya sudah mempersulit bagi perusahaan, organisasi, dan pemerintah menyembunyikan sesuatu hal. Pengurangan emisi, khususnya dengan meningkatkan efisiensi merupakan <em>win-win situation</em> yang dapat juga mengangkat reputasi perusahaan. Sebenarnya, <span> </span>konsumen dan investor meminta informasi bagaimana suatu perusahaan merespon resiko dan peluang yang berhubungan dengan perubahan iklim.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot">Jadi, seandainya belum tahu dari mana harus memulai untuk melakukan <em>Kick the CO2 Habit</em>, mungkin dengan membaca 12 langkah di atas akan memberikan jalan lebih mudah untuk memulainya atau sebenarnya sudah mulai melakukannya. Namun, ada yang lebih mudah, dengan memilih produk daerah yang memang dapat diproduksi di daerah ini. Seperti, memilih sayuran dan buah-buahan yang banyak terdapat di daerah ini. Dari 12 langkah yang ditawarkan UNEP tersebut, tentu kita dapat memilih langkah yang paling mungkin untuk dilakukan, meskipun dengan langkah yang paling kecil untuk memulainya. Ayo kick the CO2 habit!</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 12.0pt;font-family: &quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&amp;quot"> </span></p>
<p><em>(Tulisan ini dimuat dalam rubrik opini koran Radar Banjarmasin, 5 &#8211; 6 Juni 2008, halaman 3)</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/12/05/hari-lingkungan-hidup-2008-kick-the-co2-habit-towards-a-low-carbon-economy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARI LINGKUNGAN HIDUP 2007:  BERADAPTASI DENGAN PERUBAHAN IKLIM</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/09/hari-lingkungan-hidup-2007-beradaptasi-dengan-perubahan-iklim/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/09/hari-lingkungan-hidup-2007-beradaptasi-dengan-perubahan-iklim/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 10:20:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[2007]]></category>
		<category><![CDATA[Adaptasi]]></category>
		<category><![CDATA[Climate Change]]></category>
		<category><![CDATA[Gas Rumah Kaca]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[Kerentanan]]></category>
		<category><![CDATA[Melting Ice - A Hot Topic!]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Iklim]]></category>
		<category><![CDATA[UNEP]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188558</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Perubahan iklim (climate change) berdasarkan beberapa studi menunjukkan sebagai sesuatu yang nampak dan jelas terlihat, khususnya perubahan suhu yang sangat mempengaruhi beberapa sistem fisik dan biologi di seluruh dunia. Dalam Working Group II Contribution to the Intergovernmental Panel on Climate Change Fourth Assessment Report Climate Change 2007: Climate Change Impacts, Adaptation and [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: center" align="center"><strong><span lang="SV">Oleh: HE. Benyamine</span></strong><span lang="SV"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="SV"><span> </span>Perubahan iklim (<em>climate change</em>) berdasarkan beberapa studi menunjukkan sebagai sesuatu yang nampak dan jelas terlihat, khususnya perubahan suhu yang sangat mempengaruhi<span> </span>beberapa sistem fisik dan biologi di seluruh dunia. Dalam </span><strong><span lang="EN-GB">Working Group II Contribution to the Intergovernmental Panel on Climate Change Fourth Assessment Report Climate Change 2007: Climate Change Impacts, Adaptation and Vulnerability</span></strong><span lang="EN-GB"> memberikan gambaran yang begitu serius terhadap pengaruh dari perubahan iklim dengan suatu kesimpulan berikut, “<em>Observational evidence from all continents and most oceans shows that many natural systems are being affected by regional climate changes, particularly temperature increases</em>”.</span><span lang="EN-GB"><span id="more-5188558"></span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span> </span>Perubahan iklim merujuk pada beberapa perubahan di dalam iklim dari waktu ke waktu, baik yang disebabkan oleh variabel alam maupun sebagai hasil dari kegiatan manusia. Kegiatan manusia <span> </span>baik langsung maupun tidak langsung dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GRK)<span> </span>di<span> </span>atmosfer, yang berakibat terjadi efek rumah kaca sehingga suhu udara di permukaan bumi meningkat (<em>get warmer</em>), yang dikenal dengan pemanasan global dan terjadinya perubahan iklim. Pemanasan global, dengan meningkatnya suhu di permukaan bumi, dapat menjadi ancaman secara global yang tidak mengenal negara maju ataupun negara terbelakang. Negara-negara kepulauan sangat rentan terhadap meningkatnya suhu, karena pulau-pulau tersebut bisa tergenang (</span><em><span lang="EN-GB">inundation</span></em><span lang="EN-GB">)</span><span lang="EN-GB"> akibat level permukaan laut yang semakin tinggi, begitu juga dengan penduduk kota-kota pesisir</span><span lang="EN-GB"> di seluruh dunia (<em>coastal cities throughout the world</em>).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Fakta-fakta yang sangat dramatik (<em>the most dramatic evidence</em>) dari perubahan iklim ditemukan di wilayah kutub (<em>polar regions</em>). Di Kutub Utara (<em>the Arctic</em>) terjadi pemanasan dua kali lebih cepat dari rata-rata pemanasan global. Luasan dan ketebalan dari <em>permanent Arctic sea ice</em> terus berkurang; permafrost atau <em>frozen for centuries</em> mencair; dan tudung es di Greenland dan Kutub Selatan (<em>the Antarctic</em>) meleleh lebih cepat daripada yang dapat diantisipasi oleh siapapun. <span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span> </span>Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Se Dunia tahun 2007, </span><span lang="SV">Badan Lingkungan Hidup Dunia atau<em> United Nations Environment Programme (UNEP)</em><span> menetapkan tema ”<em>Melting Ice – A Hot Topic!”</em>, <span> </span>yang merefleksikan bagaimana pengaruh dari perubahan iklim akan berakibat pada semua wilayah, tanpa kecuali. Indonesia sebagai negara kepulauan tentu sangat rentan dari pengaruh perubahan iklim tersebut, namun pilihan tema Hari Lingkungan Hidup 2007 yaitu: ”Iklim Berubah, Waspadalah Terhadap Bencana Lingkungan!”, memberikan kesan bahwa pemerintah menyadari tentang perbuatannya yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Indonesia, sehingga memperingatkan dengan kata waspadalah akan terjadinya bencana lingkungan sebagai konsekuensi dari perbuatan tersebut.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="EN-US">Kerentanan </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Kegiatan manusia dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau kelangkaan sumberdaya dalam tiga cara yang berimplikasi pada meningkatnya konflik antar manusia dan bangsa (T. F. Homer-Dixon dkk, 1993,<span> </span>Environmental change and violent conflict, <em>Scientific American</em>), yakni: 1) penurunan jumlah dan kualitas sumberdaya, 2) pertumbuhan penduduk, dan 3) akses terhadap lingkungan dan sumberdaya alam yang tidak seimbang. Ketiga cara tersebut dapat terjadi<span> </span>secara sendiri-sendiri maupun dalam kombinasi.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Pemanfaatan sumberdaya dengan tingkat kecepatan yang melebihi daya pulihnya dapat menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas sumberdaya tersebut. Hal ini juga terjadi pada sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (<em>renewable</em>) seperti hutan, jika digunakan pada tingkat yang melebihi kemampuannya untuk pulih kembali. Penurunan jumlah dan kualitas sumberdaya hutan di Indonesia sudah terlihat dari banyaknya kasus PHK di sektor industri kayu dan luasnya lahan kritis.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Pertumbuhan penduduk dapat menambah tekanan terhadap tanah dan air, sementara<span> </span>jumlah tanah dan air <span> </span>tetap sama, sehingga dalam pemanfaatannya<span> </span>dilakukan oleh lebih banyak orang. Sedangkan<span> </span>akses yang tidak seimbang, biasanya disebabkan oleh pranata hukum atau hak kepemilikan yang dikuasai oleh segelintir orang sehingga menyebabkan kelangkaan hak kepemilikan bagi kebanyakan masyarakat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Dalam beberapa kasus konflek lahan, pertumbuhan penduduk dan akses yang tak seimbang terhadap lahan memaksa sebagian besar masyarakat berpindah ke kota atau ke tanah marjinal. Masyarakat ini umumnya bagian dari kemiskinan struktural, yang hanya mampu menempati tanah marjinal, sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Di samping itu, keberadaan mereka ini sebenarnya berada dalam kerentanan</span><strong><span lang="EN-US"> </span><span lang="EN-GB">(</span></strong><em><span lang="EN-GB">vulnerability</span></em><span lang="EN-GB">)</span><span lang="EN-US"> yang riskan terhadap segala perubahan, terutama perubahan yang mendadak seperti terjadinya bencana alam. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Masyarakat miskin yang disebabkan oleh akses yang tidak seimbang dalam memperoleh sumberdaya mudah terlibat konflik sosial, konflik entik, dan menyebabkan keresahan sosial perkotaan. Sebagaimana laporan Our Common Future oleh World Commission on Environment and Development (1987) bahwa masyarakat miskin dan kelaparan sering merusak lingkungan sekitar mereka untuk mempertahankan hidup; mereka menebangi pohon di hutan; mencari pakan ternak di wilayah terlarang; memakai tanah-tanah marjinal; dan dalam jumlah yang terus bertambah mereka memenuhi pusat-pusat kota.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="EN-US">Adaptasi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Masyarakat miskin merupakan kelompok yang rentan dari pengaruh perubahan iklim, khususnya yang berada di area yang memiliki resiko tinggi dan yang menempati lahan-lahan marjinal. Mereka biasanya mempunyai kapasitas adaptasi yang begitu terbatas, dan lebih tergantung pada sumberdaya-sumberdaya yang sensitif terhadap iklim seperti air dan persediaan makanan. Kapasitas adaptasi (<em>Adaptive capacity</em>) adalah kemampuan dari suatu sistem untuk menyesuaikan terhadap perubahan iklim agar potensi kerusakan-kerusakan yang moderat, dapat mengambil keuntungan dari kesempatan-kesempatan, atau dapat menanggulangi konsekuensi-konsekuensinya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Oleh karena itu, kapasitas adaptasi perlu ditingkatkan untuk menghadapi tantangan dari perubahan iklim yang dapat memunculkan ketidakpastian dan hal-hal yang tak terduga. Cara tradisional, sebagaimana dianjurkan C.S. Holling (1978) dalam <em>Adaptive Environmental Assessment and Management</em>, untuk mengatasi ketidaktahuan melalui metode uji-coba agar dapat meningkatkan kapasitas adaptasi. Merancang pendekatan yang memungkinkan metode uji-coba dapat berjalan mengharuskan untuk terus belajar, karena kebutuhan pemecahan masalah yang inovatif<span> </span>membutuhkan pendekatan uji-coba sambil berusaha mengurangi ketidakpastian. Kegagalan diperlakukan sebagai suatu pengalaman yang memberikan pemahaman tentang kondisi yang sebelumnya tidak diketahui, sehingga dapat memperbaiki kapasitas adaptasi untuk menghadapinya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Perubahan iklim yang sedang terjadi mengarahkan aktivitas manusia untuk beradaptasi dengan kondisi dari perubahan tersebut. Meningkatkan kapasitas adaptasi dapat dilakukan dengan memulai dari hal-hal yang sederhana seperti menanam pohon di lingkungan tempat tinggal dan menjaga kebersihan lingkungan baik sistem draenasi maupun pengelolaan sampah di tingkat lokal agar sampah tidak berserakan di sembarang tempat. Meskipun halaman rumah sendiri bersih, tapi lingkungan sekitar tidak bersih dari sampah, maka akibat buruk dari sampah akan dirasakan semua warga sekitar. Membuang sampah sembarangan di sekitar perumahan dapat menjadikan tempat bersarangnya beberapa vektor penyakit, salah satunya BDB yang bila salah satu warga terkena maka seluruh warga sekitarnya potensial terserang.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/09/hari-lingkungan-hidup-2007-beradaptasi-dengan-perubahan-iklim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARI LINGKUNGAN HIDUP 2006:  PENGGURUNAN, PEMANFAATAN SDA BERLEBIHAN</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2006-penggurunan-pemanfaatan-sda-berlebihan/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2006-penggurunan-pemanfaatan-sda-berlebihan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 02:58:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Desertification]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Sumber Daya Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Penggurunan]]></category>
		<category><![CDATA[UNEP]]></category>
		<category><![CDATA[World Environment Day]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188556</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Dewan Riset Daerah (DRD) Prop. Kalsel menyampaikan hasil riset yang isinya sangat merisaukan, karena hasil riset tersebut menyatakan bahwa pembangunan ekonomi di Kalsel sangat mengandalkan kekayaan sumber daya alam (SDA), namun mengabaikan upaya pelestarian SDA tersebut (Radarbanjarmasin, 30 Mei 2006). Betapa beruntungnya Kalsel masih mempunyai kekayaan sumber daya alam, namun harus tetap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: center" align="center"><strong><span lang="EN-US">Oleh: HE. Benyamine</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Dewan Riset Daerah (DRD) Prop. Kalsel menyampaikan hasil riset yang isinya sangat merisaukan, karena hasil riset tersebut menyatakan bahwa pembangunan ekonomi di Kalsel sangat mengandalkan kekayaan sumber daya alam (SDA), namun mengabaikan upaya pelestarian SDA tersebut (Radarbanjarmasin, 30 Mei 2006). <span> </span>Betapa beruntungnya Kalsel masih mempunyai kekayaan sumber daya alam, namun harus tetap diingat bahwa kekayaan tersebut pada suatu waktu akan habis, terlebih lagi bila tidak digunakan dan dikelola dengan bijaksana. Sebagaimana keadaan hutan Kalsel yang semakin rusak, di mana luas lahan kritis di Kalsel tercatat sekitar 555.983 hektare. Kerusakan hutan di Kalsel <span> </span>sudah mulai menampakkan wajah bencananya, saat musim hujan akan terjadi banjir dengan genangan yang semakin luas dan longsor. Begitu juga saat musim kemarau akan terjadi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span><span id="more-5188556"></span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Pengabaian upaya pelestarian SDA sebenarnya sudah dapat dilihat dari masifnya <em>illegal mining</em> yang meninggalkan lahan berantakan di beberapa tempat dan <em>illegal loging</em>. Pertambangan legal saja <span> </span>masih perlu dipertanyakan dalam pengelolaan lahan pasca tambang. Adakah pertambangan legal yang berhasil dalam reboisasi dan reklamasi pada areal mereka yang sudah ditambang? Mungkin, “danau raksasa” sudah menjadi jamur di musin hujan, yang ditinggalkan kegiatan pertambangan di Kalsel.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Pemanfaatan hutan yang berlebihan (seperti kesalahan pengelolaan dan <em>illegal loging</em>) bila tidak dihentikan, maka dalam waktu singkat akan terjadi penggurunan (<em>desertification</em>), yaitu perubahan ekologi secara perlahan ke arah lahan kering yang berkarakterisitik seperti gurun. Luasan lahan kritis di Kalsel sudah mengarah pada penggurunan, sementara kerusakan hutan yang tersisa masih terus berlangsung, yang terkesan hanya ditangani oleh pihak kepolisian dalam pemberantasan <em>illegal loging</em>. Ke mana pemerintah daerah dalam mengupayakan dan mencarikan alternatif dalam melindungi hutan dan masyarakat yang ada di dalam dan di sekitar hutan tersebut? Pemerintah daerah hanya berupaya dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam layaknya sebagai warisan untuk dinikmati segelintir orang yang hidup saat ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun 2006 ini, UNEP mengangkat tema <strong><em>Deserts and Desertification</em></strong>, yang seolah ditekankan oleh Dewan Riset Daerah (DRD) Kalsel bahwa masih diabaikannya upaya pelestarian sumber daya alam (SDA) dapat menyebabkan penggurunan (<em>desertification</em>). Atau, dengan kata lain <span> </span>pemanfaatan cenderung hanya berdasarkan pandangan jangka pendek dengan menekankan hasil ekonomi yang cepat dan keuntungan yang segera. Sehingga, batubara sebagai salah satu sumber daya alam Kalsel diperkirakan akan habis dalam waktu 5 – 7 tahun, belum lagi banyaknya pertambangan ilegal yang bisa mempercepat terkurasnya cadangan batubara dan hancurnya bentang alam. Pengabaian upaya pelestarian sama saja tinggal menunggu waktu terjadinya penggurunan. Penggurunan (<em>desertification</em>) pun sudah nampak di beberapa tempat, seperti pada lahan Sejuta Hektar Kalteng di mana sebagian dari lahannya berubah menjadi gurun pasir. <span> </span><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="EN-US">Penggurunan (Desertification)</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Peringatan bahaya perusakan ekologi yang disebabkan oleh penggunaan lahan sudah banyak dinyatakan oleh para ahli. Para ahli ekologi memperkirakan bahwa pada tahun 1960-an adalah periode kekeringan di sabuk Sahel dan Sub-Sahel (Afrika), karena tanah dan rezim air tidak dilindungi dan dipelihara, terutama karena hilangnya vegetasi normal. Perkiraan tersebut tidak didengarkan, namun setelah terjadi kekeringan yang melanda Sahel dan daerah sekitarnya di Afrika pada tahun 1960-an dan 1970-an baru menarik perhatian pemerintah-pemerintah yang bersangkutan dan menganggap sebagai masalah yang sangat besar (Kai Curry-Lindahl dalam Nicholas Polunin (Ed.), 1997).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Konferensi PBB tentang Penggurunan dilaksanakan di Nairobi, Kenya, pada tahun 1977 yang menyatakan “penyebab utama penggurunan ialah interaksi antara manusia dan lingkungan yang rapuh pada ekosistem lahan kering; manusia merupakan penyebab dan korban penggurunan; praktik penggunaan lahan yang tidak layak derajatnya maupun jenisnya merupakan penyebab langsung penggurunan di wilayah-wilayah kritis”. Aktivitas manusia yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan yang dianggap sebagai penyebab utama penggurunan. Tiap wilayah memiliki daya dukung yang tidak boleh dilampaui, sehingga sudah seharusnya tidak menimbulkan kerusakan, penurunan kualitas dan penurunan produktivitas sebagai kaidah ekologi yang tidak beloh dilupakan dalam penggunaan lahan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Berdasarkan <em>Facts about Deserts and Desertification</em> (<strong><a href="http://www.unep.org/"><span style="color: windowtext">www.unep.org</span></a>), </strong><span>sebesar 41 persen area lahan bumi merupakan lahan kering (<em>drylands</em>) dan merupakan tempat tinggal lebih dari 2 milyar orang. Setengah dari manusia yang hidup dalam kemiskinan berada pada lahan kering. Mereka sangat tergantung pada sumber daya alam yang tersedia untuk kebutuhan dasar mereka. Manusia yang tinggal<strong> </strong></span><span> </span>di lahan kering (<em>drylands</em>), 90 persen dari mereka ada di negara berkembang, yang berada jauh di bawah taraf hidup dan indikator pembangunan. Di negara berkembang, kematian bayi di lahan kering (<em>drylands</em>) rata-rata sekitar 54 anak per 1.000 kelahiran, dua kali lebih tinggi dari area <em>non-dryland</em>, dan 10 kali tingkat kematian bayi di negara maju.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Penggurunan (<em>desertification</em>) didefinisikan oleh the <em>UN Convention to Combat Desertification</em> sebagai “degradasi lahan pada area <em>arid, semi-arid and dry sub-humid</em> yang disebabkan dari bermacam-macam faktor, termasuk perubahan iklim dan kegiatan manusia”. Degradasi lahan di lahan kering secara jelas ditunjukkan dengan berkurangnya bahkan kehilangan produktivitas pada lahan kering tersebut secara biologi atau ekonomi. Hal ini berpengaruh terhadap sepertiga permukaan bumi dan lebih dari 1 milyar manusia. <span> </span>Konsekuensi terjadinya penggurunan dan kekeringan adalah kemiskinan absolut. Di samping itu, ketegangan-ketegangan sosial, ekonomi dan politik dapat menciptakan konflik-konflik, yang menyebabkan lebih berbahaya dan selanjutnya meningkatkan degradasi lahan. Pertambahan lahan kritis yang menuju penggurunan di seluruh dunia menyebabkan jutan orang miskin terpaksa mencari hunian baru.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Lahan kering yang mengalami degradasi di seluruh dunia antara 10 dan 20 persen dari lahan kering yang ada, masalah yang lebih buruk terjadi di negara-negara berkembang. Jumlah wilayah lahan yang mengalami penggurunan diperkirakan antara 6 dan 12 juta kilometer persegi (sebagai perbandingan, negara Brasil, Kanada, dan Cina seluruhnya antara 8 dan 10 juta kilometer persegi). Lahan kering merupakan 43 persen dari lahan tanaman dunia. Degradasi lahan menyebabkan kerugian yang diperkirakan 42 milyar dolar setahun dari produksi pertanian. Di samping itu, setiap tahun 20 juta hektar<span> </span>lahan pertanian<span> </span>mengalami degradasi untuk tanaman produksi atau menjadi hunian urban.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Pertambahan penduduk menyebabkan peningkatan tekanan terhadap lahan untuk dijadikan lahan pertanian dan sumber-sumber air. Penggurunan ditemukan pada beberapa tingkatan, yaitu: 30 persen pada lahan irigasi, 47 persen pada lahan pertanian tadah hujan, dan 73 persen pada lahan perternakan. Setiap tahunnya, diperkirakan 1,5 – 2,5 juta hektar pada lahan irigasi, 3,5 &#8211; 4 juta hektar pada lahan pertanian tadah hujan, dan kira-kira 35 juta hektar pada lahan peternakan hilang seluruhnya atau sebagian dari produktivitasnya menurun karena degradasi lahan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Oleh karena itu, <em>The UN General Assembly</em> (Pertemuan Tingkat Tinggi Badan Dunia) menyatakan bahwa tahun 2006 sebagai the <em>International Year of Deserts and Desertification</em>. Penggurunan mempunyai konsekuensi-konsekuensi, diantaranya: (1) mengurangi produksi makanan, mengurangi produktivitas tanah, dan menurunkan kelenturan alami lahan, (2) meningkatkan banjir di dataran rendah, mengurangi kualitas air, sedimentasi pada sungai dan danau, (3) memperburuk masalah kesehatan karena debu, seperti infeksi mata, alergi, dan mental stres, dan (4) kehilangan penghidupan mendorong orang melakukan migrasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Sebelum terjadinya penggurunan, lahan kering (<em>drylands</em>) sendiri sebenarnya mempunyai beberapa masalah, antara lain: (1) orang miskin di lahan kering, khususnya wanita, tidak mempunyai kekuatan secara politik dan sering kurang menerima pelayanan-pelayanan yang penting, seperti kesehatan, penyuluhan pertanian dan pendidikan; wanita juga mengalami diskriminasi dalam peraturan kepemilikan lahan, (2) hunian di lahan kering sering kurang dalam perlengkapan pertanian, seperti peralatan, pupuk, air, pestisida dan bibit, mereka tidak cukup mempunyai akses pasar dan produk mereka sering dihargai rendah karena alasan kualitas rendah, (3) komunitas-komunitas lokal sering tidak mendapatkan keuntungan dari sumberdaya-sumberdaya lokal, seperti pertambangan, <em>wildlife</em>, dan kegiatan <em>tourist</em>, (4) akses terhadap air dan hak terhadap sumberdaya ini sering tidak mencukupi, dan sumberdaya air sering dikelola dengan jelek, lebih mengarah pada <em>overuse</em> dan salinisasi, (5) lahan sering digarap berlebihan, cenderung mengalami penurunan produktivitas, dan (6) komunitas lahan kering khususnya rentan pada kekeringan, mereka sering tergantung yang disediakan alam atau subsistem dan kurang persediaan makanan, uang, asuransi atau bentuk lainnya dari jaring pengaman sosial untuk menghadapi tahun-tahun sulit. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="EN-US">Pertimbangan Ekologi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Pembangunan, apalagi dilaksanakan di daerah yang mengandalkan pada sumber daya alam (SDA), seperti Kalsel, sudah seharusnya tidak mengesampaing (mengabaikan) pertimbangan ekologi. Upaya pelestarian memerlukan suatu kebijakan dan tindakan yang berani. Apakah pemerintah daerah mempunyai keberanian politik dan sosial untuk menerapkan undang-undang yang ada dan atau mengambil tindakan yang tegas untuk menghentikan penghancuran sumber daya terbarukan yang sedang terjadi, seperti terhadap air, tanah, vegetasi dan hewan liar? Hal ini berkaitan dengan kesadaran ekologi dalam perencanaan semua program pembangunan. Seperti contoh simbiosis antara <em>acacia tortilis </em>dan <em>gazelle</em> sebagai suatu hubungan ekologi. Biji Acacia berkecambah sesudah buahnya melewati saluran pencernaan <em>gazelle.</em> Hilangnya Acacia dan <em>gazelle</em> dari daerah yang luas secara bermakna mendahului penggurunan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Pembangunan ekonomi yang mengandalkan kekayaan sumber daya alam mempunyai kecenderungan memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan, tidak efisien dan efektif. Sebagaimana terlihat dari lahan kritis yang ada di Kalsel saat ini. Di samping itu, masyarakat miskin semakin meningkat, karena ketidakmampuan dalam mengelola sumber daya alam tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2006-penggurunan-pemanfaatan-sda-berlebihan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARI LINGKUNGAN HIDUP 2005: GREEN CITIES, HARAPAN KE DEPAN</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2005-green-cities-harapan-ke-depan/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2005-green-cities-harapan-ke-depan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 02:41:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Green Cities]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[Kota]]></category>
		<category><![CDATA[UNEP]]></category>
		<category><![CDATA[World Environment Day]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188554</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Manusia semakin banyak yang tinggal di kota. Ruang di wilayah perkotaan menjadi semakin terbatas, berbagai macam masalah telah menjadi bagian kehidupan masyarakat perkotaan, satu masalah dengan yang lain seperti saling melengkapi dan saling berhadapan, seperti sanitasi yang buruk, keterbatasan pada akses air bersih, kekumuhan (slums), polusi udara yang tinggi, sangat terbatasnya tempat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: center" align="center"><strong><span lang="EN-US">Oleh: HE. Benyamine</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Manusia semakin banyak yang tinggal di kota. Ruang di wilayah perkotaan menjadi semakin terbatas, berbagai macam masalah telah menjadi bagian kehidupan masyarakat perkotaan, satu masalah dengan yang lain seperti saling melengkapi dan saling berhadapan, seperti sanitasi yang buruk, keterbatasan pada akses air bersih, kekumuhan (<em>slums</em>), polusi udara yang tinggi, sangat terbatasnya tempat rekreasi umum, kebisingan, tindak kejahatan dan kekerasan sosial, limbah yang tidak tertangani dan lain sebagainya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span id="more-5188554"></span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Berdasarkan <em>Key Facts About Cities, Issues for the Urban Millennium</em> (www.unep.com), bahwa pada saat ini hampir 50 persen dari populasi dunia adalah penghuni perkotaan (urban), dan pada tahun 2030 diperkirakan akan mengalami peningkatan lebih dari 60 persen. Pertumbuhan paling cepat terjadi pada daerah perkotaan yang penduduknya lebih kurang 500.000 jiwa. Pada tahun 2000, terdapat 402 kota dengan penghuni 1 -5 juta, 22 kota dengan penduduk antara 5 sampai 10 juta. <span> </span>Tahun 1950, kota New York adalah satu-satunya kota dengan penduduk lebih dari 10 juta. Diperkirakan, pada tahun 2015, akan ada 23 kota dengan penduduk lebih dari 10 juta, dengan 19 kota terdapat di negara berkembang (<em>developing countries</em>). Urbanisasi di negara maju lebih dikarenakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan. Berbeda dengan di negara berkembang, sebagai contoh di Afrika, di mana lebih dari 70 persen populasi di perkotaan (lebih 160 juta penduduk) tinggal dan hidup di tempat yang kumuh (<em>slums</em>). Sejak 1990, populasi kumuh perkotaan di Afrika tumbuh hampir 5 persen setahun, dan diperkirakan bisa menjadi <em>double</em> setiap 15 tahun. <span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Sedikitnya 1 milyar penduduk saat ini dan bertambah menjadi lebih dari 2 milyar penduduk pada tahun 2020, terutama di Asia, Afrika, dan Amerika Latin hidup di tempat-tempat yang kumuh dan tempat hunian liar yang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah setempat. Padahal, salah satu target <em>Millennium Development Goal 7</em> (<em>to ensure environmental sustainability</em>) adalah meningkatkan kehidupan paling tidak 100 juta penghuni daerah kumuh pada tahun 2020. <span> </span>Pertumbuhan daerah kumuh di perkotaan<span> </span>sangat rentah terhadap bencana alam, hal in telah terjadi di beberapa kota yang ada di Kalimantan Selatan, seperti banjir yang terjadi di Hulu Sungai pada tahun ini. Faktor-faktor lingkungan hidup adalah penyebab utama dari kematian, penyakit, dan rendahnya produktivitas, sehingga mudah berubah menjadi lingkaran setan kemiskinan. Dalam pembangunan di perkotaan, Gavin Newsom mengatakan, untuk World Environment Day, 5 June 2005 <span style="color: black">(<a href="http://www.unep.com/"><span style="color: black">www.unep.com</span></a>),</span> “<em>As urban populations grow, it becomes more and more vital to balance the needs of the environment, the economy, and social equity if we are going to develop a way of living that can sustain our planet and our people into future generations</em>.”</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="EN-US">Ruang Terbuka Hijau</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span><span> </span>Udara di perkotaan dapat lebih tinggi 5 derajat cilcius dari perdesaan, karena Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin sempit dan bahkan hilang, yang peruntukannya berubah menjadi jalan-jalan dan gedung-gedung. Padahal, RTH seperti hutan kota dapat menghasilkan oksigen dan menyerap <em>carbon dioxide</em>, sehingga meningkatkan kualitas udara dan menyediakan “rumah” untuk binatang liar, seperti burung. Dalam hal hutan kota, Pemko Banjarbaru lebih baik mencari lahan sendiri untuk dijadikan hutan kota, bukan meminta yang sudah ada (hutan pinus), karena semakin banyak akan semakin baik dalam meningkatkan kualitas udara. <span> </span>RTH merupakan ruang fungsional bagi suatu wilayah perkotaan dan merupakan ruang terbuka (<em>open spaces</em>) di berbagai tempat yang secara langsung maupun tidak langsung untuk kehidupan dan kesejahteraan warga kotanya. RTH kota dapat berupa: (1) pertamanan kota, (2) hutan kota, (3) rekreasi kota, (4) lapangan olah raga, (5) pemakaman, (6) pertanian dan perkebunan, (7) jalur hijau, seperti bantaran sungai, kanal, daerah banjir. pantai, danau, rawa, dan reservoir, (8) pekarangan dan lain-lain meliputi taman lingkungan, taman perumahan, dan tempat ibadah seperti masjid, langgar, gereja, vihara, dll. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Pembangunan RTH, dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan monitoring, sebenarnya sebagai suatu kerja dari banyak pihak, yang menuntut partisipasi aktif dari semua <em>stakeholders</em>, baik masyarakat, kalangan pengusaha, maupun pemerintah. Hasil penelitian Tesis Lili Dwiyanti (2005) tentang <em>Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin</em> menunjukkan masih sedikit masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan RTH, dan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa tanggung jawab pembangunan RTH merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan RTH sangat kecil karena umumnya mereka tidak merasa bertanggung jawab terhadap RTH. Oleh karena itu, masih diperlukan penyuluhan secara intensif dan memperbanyak media informasi yang bisa diakses berbagai kalangan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US">Di samping itu, kebutuhan lahan untuk bangunan yang sangat tinggi, karena pertumbuhan kota, dapat menyebabkan hilangnya RTH dengan cepat, seperti lahan pertanian di wilayah Kecamatan Gambut. Padahal, sistem pertanian di Gambut dapat dikatakan sebagai pertanian di lahan basah, yang perlu keterampilan dalam mengelola keasaman tanah. Untuk menjadikan lahan gambut menjadi lahan pertanian memerlukan waktu yang cukup lama, karena persoalan keasaman tanahnya. Ada yang mengatakan lebih baik membuka areal baru untuk tempat tinggal, dari pada merubah lahan pertanian untuk tempat tinggal. Sehingga, disarankan agar lahan pertanian di Kecamatan Gambut yang merupakan lahan basah (<em>wetlands</em>) tetap dipertahankan dengan cara dibeli oleh pemerintah. Berdasarkan <em>San Fransisco Urban Environmental Accords</em>, UNEP, dari sekarang sampai World Environment Day 2012, kota-kota di seluruh dunia dapat melaksanakan sebanyak mungkin <em>the 21 Actions</em>. Seperti kota-kota di Kalimantan Selatan dapat memulai dari <em>Action 20: Protect the ecological integrity of the city’s primary drinking water sources</em> (<em>i.e., aquafiers, rivers, lakes, wetlands and associated ecosystems</em>).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="EN-US">Green Cities</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Kota-kota di Kalimantan Selatan sudah saatnya ikut terlibat dalam pelaksanaan <em>Urban Environmental Accords</em>, yang digagas UNEP, yang digambarkan sebagai suatu usaha-usaha yang senergik untuk <span> </span>keberlanjutan, perkembangan ekonomi, mempromosikan keadilan sosial, dan perlindungan sistem-sistem alami planet. Dalam melaksanakan beberapa tindakan dari <em>the 21 Actions</em>, sebagai suatu usaha membangun kota yang berkelanjutan tetap berdasarkan tindakan yang sesuai dengan kondisi lokal baik secara kultural maupun secara ekonomi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span>Pada World Environment Daya 2005, yang mengangkat tema <em>Green Cities: Plan for the Planet</em>, lebih memfokuskan pada isu-isu lingkungan perkotaan (<em>urban environmental issues</em>) seperti daur ulang (<em>recycling</em>), energi yang dapat diperbaharui, konservasi sumberdaya, keadilan linkungan hidup, dan kesehatan masyarakat umum. Sebagai anggota masyarakat global, pelajaran dan pengalaman dari berbagai kota yang sudah lebih dulu mengalami pertumbuhan dapat menjadi rujukan, seperti dalam pembangunan RTH. Begitu juga, dengan pengelolaan DAS, di mana kebanyakan dari DAS yang ada sudah mengalami gangguan yang luar biasa. Kebutuhan manajemen yang baik dalam mengelola perkampungan di kota dapat mendukung konsentrasi pertumbuhan dari penduduk, membatasi pengaruh mereka pada lingkungan, dan meningkatkan kesehatan mereka dan standar hidup. Perundangan dan peraturan, terutama dari pemerintah daerah, dilaksanakan dengan konsisten.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-US"><span> </span><em>Green</em><em> Cities</em>, <span> </span>sebagai suatu harapan terhadap kota-kota yang ada di Kalimantan Selatan, selalu ada peluang dan kesempatan untuk meraihnya. <span> </span><em>Our individual actions can result in a better world for all people and all creatures with whom we share this planet</em>.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2005-green-cities-harapan-ke-depan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARI LINGKUNGAN HIDUP 2004:  LESTARIKAN HUTAN DEMI KEHIDUPAN</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2004-lestarikan-hutan-demi-kehidupan/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2004-lestarikan-hutan-demi-kehidupan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 02:38:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyangga Kehidupan]]></category>
		<category><![CDATA[World Environment Day]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188552</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Tema World Environment Day 2004 yang diusung Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia adalah “Lestarikan Hutan Demi Kehidupan Manusia”. Tema tentang hutan sangat bersinggungan dengan masalah utama Kalimantan, terutama dalam hal illegal logging dan kemiskinan masyarakat khususnya mereka yang bersentuhan dengan hutan. Di samping itu, masyarakat di sekitar hutan merupakan kelompok yang tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: center" align="center"><strong><span lang="EN-GB">Oleh: HE. Benyamine</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"> </span><span lang="EN-GB"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Tema World Environment Day 2004 yang diusung Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia adalah “<strong>Lestarikan Hutan Demi Kehidupan Manusia</strong>”. Tema tentang hutan sangat bersinggungan dengan masalah utama Kalimantan, terutama dalam hal <em>illegal logging</em> dan kemiskinan masyarakat khususnya mereka yang bersentuhan dengan hutan. Di samping itu, masyarakat di sekitar hutan merupakan kelompok yang tidak mempunyai posisi tawar baik secara politik maupun ekonomi, yang membuat posisi mereka semakin<span> </span>menjauh dari prinsip keadilan lingkungan (<em>environmental justice</em>), cenderung kehilangan hak-hak dasar (<em>basic rights</em>), dan hancurnya sistem budaya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span id="more-5188552"></span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Peringatan Hari Lingkungan Hidup pada tanggal 5 Juni setiap tahun merupakan kegiatan yang dilakukan <em>United Nations</em> untuk merangsang dan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran seluruh dunia kepada lingkungan dan meningkatkan dan memperluas perhatian secara politik dan tindakan. Tema <strong><em>The World Environment Day</em></strong> yang dipilih untuk tahun 2004: <strong><em>Wanted! Seas and Oceans – Dead or Alive?</em></strong> Memberikan pilihan kepada semua orang. Apakah kita ingin mempertahankan lautan/samudera tetap hidup dan sehat atau mencemarinya dan mati? Pilihan ini sejalan dengan ajakan untuk melestarikan hutan, karena Indonesia sedang dilanda wabah “silimun” <em>illegal logging</em>, yang secara tidak langsung juga menyediakan pilihan kehidupan atau kematian. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Kelestarian hutan sesungguhnya bukan hanya untuk<span> </span>manusia. Mengatakan demi manusia terlalu antroposentris, cenderung eksploitatif terhadap hutan, menyempitkan keberadaan hutan, dan menghilangkan keanekaragaman hayati. Juga, menempatkan manusia pada posisi yang dipentingkan dan diutamakan dalam kehidupan, akan cenderung mengorbankan banyak hal, bahkan sebagian besar manusia itu sendiri. Karena, manusia yang hidup di wilayah utara sangat berbeda dengan di wilayah selatan. Berbeda dalam ukuran kesejahteraan, berbeda jauh dalam penggunaan energi fosil, sangat jauh berbeda dalam menghasilkan cemaran, dan tertinggalnya masyarakat bagian selatan dalam anggapan sebagai tidak berperadaban. Tak terkecuali dengan masyarakat yang menghuni pegunungan Meratus, mereka tidak layak untuk dihadapkan pada pilihan melestarikan atau mati, karena bila demikian sama saja mengatakan bahwa mereka termasuk kelompok yang patut dituduh sebagai bagian dari berjalannya sistem <em>illegal logging</em> atau menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan.</span></p>
<h1><span lang="EN-GB">Kemiskinan Struktural</span></h1>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span> </span>Menurut Otto Soemarwoto dalam <em>Analisis Mengenai Dampak Lingkungan</em> (2001) menganggap ada benarnya laporan Founex, yang menyatakan bahwa di negara berkembang kebanyakan masalah lingkungan hidup disebabkan karena kurang atau tidak adanya pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari tingkat hidup di Indonesia masih rendah, produksi bahan makanan masih tidak sanggup mencukupi kebutuhan penduduknya, sanitasi lingkungan rendah, tingkat pendidikan rendah, pengangguran masih tinggi, erosi merajalela dibanyak tempat serta kekeringan dan banjir merupakan ancaman yang rutin.<span> </span>Hal ini sangat berhubungan dengan masalah kemiskinan, yaitu kemiskinan struktural yang disebabkan oleh kurang atau tidak adanya pembangunan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Sementara, kerusakan alam dan berkurangnya sumberdaya alam di Kalimantan Selatan oleh kegiatan seperti <em>illegal logging</em> dan <em>illegal mining</em> terus berlangsung, bahkan masih belum ada cara bagaimana menanganinya. Apalagi, sistem ekologi Kalimantan Selatan sangat tergantung dengan keberadaan hutannya. Jadi, apabila hutannya rusak, maka akan terjadi suksesi, yang apabila parah akan menyebabkan hancurnya habitat berbagai jenis binatang dan tumbuhan. Sehingga, kehidupan manusia juga terganggu. Perubahan lingkungan hidup yang tidak dapat dikelola oleh manusia akan menyebabkan bencana.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span> </span>Pengangguran di Kalimantan Selatan bukan disebabkan oleh belum berkembangnya industri yang sanggup menyediakan lapangan kerja, tapi lebih banyak disebabkan oleh rusaknya sistem ekologi setempat. Jadi, masalah lingkungan hidup seperti pencemaran sungai dan rusaknya hutan dapat menyebabkan semakin banyaknya jumlah pengangguran, karena pekerjaan yang sesuai dengan tingkat kehidupan mereka telah terganggu. Bagaimana mungkin, seorang peladang harus keluar dari habitatnya, dan<span> </span>diarahkan untuk bersaing dalam memperebutkan posisi pekerjaan dalam sistem industri modern, tentu saja tidak akan memenuhi kualifikasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Dengan rusaknya mata pencaharian masyarakat, tentu saja semakin memperbesar jumlah pengangguran yang sebenarnya tidak siap untuk lapangan pekerjaan tertentu. Atau, mata pencaharian masyarakat tetap berjalan, tapi bencana akibat gundulnya hutan dapat menjadikan terendamnya sawah mereka, ladang yang diserang hama (babi, tikus, kera) karena hibitatnya rusak, hingga gagal panen. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span> </span>Jadi, masalah pengangguran di Kalimantan Selatan adalah masalah ikutan dari rusaknya lingkungan hidup. Di samping itu, hilangnya akses masyarakat<span> </span>terhadap sumberdaya alam tersebut juga menyebabkan pengangguran, seperti masyarakat Dayak yang biasa memanfaatkan hasil hutan non-kayu sekarang sudah tidak bisa lagi. Karena, mereka tidak dianggap sebagai pemilik yang sah terhadap hutan tersebut, dan bahkan di anggap sebagai pengganggu milik HPH.<span> </span>Malah, sistem pengetahuan mereka, seperti berladang berpindah, di anggap sebagai salah satu penyebab kebakaran hutan dan menyusutnya hutan. Hal seperti ini, secara tidak langsung menjadikan orang mempunyai pekerjaan menjadi pengangguran. Oleh karena itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup 2004 harus menjadi wacana untuk meningkatkan kesadaran dari berbagai kalangan. Karena, Kalimantan Selatan tidak menghadapi pengangguran akibat ditutupnya pabrik, atau PHK pengurangan karyawan. Memang ada potensi PHK dari industri kayu akibat kekurangan bahan baku, yang juga merupakan akibat menyusutnya hutan dan tidak berhasilnya reboisasi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB"><span> </span>Akibatnya, masyarakat terjerat dalam lingkaran kemiskinan. Lalu, karena kemiskinan tersebut, masyarakat di anggap berperan dalam kerusakan lingkungan hidup, walaupun dengan alasan bertahan hidup (<em>survive</em>).<span> </span>Mereka, sebagai masyarakat lokal, menjadi asing dengan sistem ekologi di mana mereka hidup. Karena perubahan ekologi hutan tidak lagi sejalan dengan sistem pengetahuan mereka.<span> </span>Terjadinya kerusakan lingkungan sudah di luar kesanggupan, sehingga pengetahuan yang mereka miliki sudah tidak sesuai dengan sistem ekologi yang ada, sementara untuk melakukan adaptasi memerlukan waktu yang cukup lama. Di sini, telah terjadi konflik antara ekologi dan ekonomi, sebagaimana dikemukakan Simonis (<em>http:/www.biopolitics.gr/</em>) bahwa konflik tersebut dapat dilihat dari prinsip yang mendasari keduanya. Prinsip ekologi adalah kestabilan, sebagai pra kondisi untuk keberlanjutan sistem ekologi tersebut. Sedangkan prinsip ekonomi adalah pertumbuhan (<em>growth</em>) sebagai sesuatu yang melekat pada logika sistem ekonomi, atau lebih tepatnya keuntungan, pertumbuhan ekonomi nasional, dan ekspansi pasar dunia. Dengan demikian, terganggunya ekologi oleh tekanan kepentingan ekonomi tidak lagi memberikan lapangan pekerjaan, dan karena transportasi tersedia, lalu mereka mencoba adu nasib menuju perkotaan yang sebenarnya sangat kecil bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan bila dilihat dari tingkat pendidikan dan keahlian mereka. Tentu saja, urbanisasi ini bukannya mengatasi persoalan lenyapnya lapangan pekerjaan di perdesaan, tapi lebih pada memindahkan kemiskinan ke perkotaan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="EN-GB">Dengan tema lestarikan hutan, diharapkan semakin menumbuhkan kesadaran tentang arti hutan bagi kehidupan. Seperti kehidupan bagi Bekantan saat ini yang mengkhawatirkan, sudah sepatutnya menjadi keprihatinan bersama. Jadi, perlu adanya gerakan dan tindakan nyata baik secara kultural maupun politis<span> </span>bagaimana menyikapi <em>illegal logging</em> dan <em>illegal mining</em>, dan mencoba mencarikan pemecahannya. Karena degradasi lingkungan hidup akan sangat mempengaruhi kehidupan daerah ini secara keseluruhan, yang selanjutnya akan menentukan kesejahteraan masyarakat di propinsi yang di satu sisi mempunyai potensi sumberdaya alam, di samping potensi bahaya bila pengelolaan seenaknya dan untuk keuntungan jangka pendek.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/11/01/hari-lingkungan-hidup-2004-lestarikan-hutan-demi-kehidupan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KAMPANYE PARPOL JANGAN MENGABAIKAN RASA MALU</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/kampanye-parpol-jangan-mengabaikan-rasa-malu/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/kampanye-parpol-jangan-mengabaikan-rasa-malu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2009 13:40:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188550</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Kampanye partai politik harus lebih meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memberikan gambaran tentang visi, misi, dan program partai bersangkutan dan memperkenalkan calon anggota legislatif yang memang sudah dipersiapkan partai untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampanye parpol merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat, dengan harapan tumbuhnya harapan positif dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>Oleh: HE. Benyamine</strong></p>
<p>Kampanye partai politik harus lebih meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memberikan gambaran tentang visi, misi, dan program partai bersangkutan dan memperkenalkan calon anggota legislatif yang memang sudah dipersiapkan partai untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p><span id="more-5188550"></span></p>
<p>Kampanye parpol merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat, dengan harapan tumbuhnya harapan positif dan artikulatif terhadap dunia politik. Membersihkan anggapan dan pendapat tentang politik yang kotor, sehingga membangun kembali kepercayaan terhadap keberadaan partai politik sebagai pintu masuk dalam memperjuangkan kesejahteraan yang lebih luas dan tersebar.</p>
<p>Ketaatan terhadap segala peraturan dan perundangan yang mengikat keberadaan partai politik, haruslah menjadi jalan bagi partai politik dalam proses berdemokrasi, yang memberikan gambaran bagaimana partai yang bersangkutan dijalankan dan dikelola. Begitu juga dengan semua calon anggota legislatif yang harus terlebih dahulu melek terhadap segala peraturan dan perundangan yang berlaku, sehingga dapat menjadi pembatas dalam segala tindakan yang dilarang.</p>
<p>Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan dan menjadi pegangan bagi siapa saja yang ikut dalam pertarungan Pemilu 2009. Dalam kampanye harus diperhatikan tentang larangan, seperti  melibatkan PNS dan penggunaan fasilitas negara, ataupun memanfaatkan kegiatan resmi pemerintah (provensi atau kabupatern/kota).</p>
<p>Pelanggaran terhadap larangan undang-undang, harus menjadi catatan tentang partai politik dan calon yang bersangkutan untuk dipertimbangkan kembali untuk dipercaya apalagi dipilih, karena diragukan kredibilitas, kapabilitas dan kehormatannya.</p>
<p>Pembagian foto keluarga yang sekaligus memperkenalkan anak yang menjadi salah satu calon anggota DPR pada saat peresmian dimulainya pembangunan (peningkatan) jalan trans Kalimantan Poros Selatan di Tala seharusnya tidak perlu terjadi, karena gubernur tidak sepantasnya memanfaatkan kegiatan resminya untuk kepentingan salah satu calon anggota DPR meskipun yang bersangkutan adalah anaknya.</p>
<p>Hal ini merupakan  pelanggaran beberapa larangan dalam kampanye (UU No.10/2008 BabVIII, Kampanye), yang tentunya sudah seharusnya sudah dipahami yang bersangkutan yang sebenarnya seorang ketua umum partai politik. Dengan anggapan bahwa setiap ketua umum partai politik mengerti dan memahami pasal 76 yang menyatakan bahwa kampanye Pemilu dilakukan dengan prinsip bertanggung jawab dan merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat.</p>
<p>Pernyataan gubernur yang diliput koran (21/8/2008), &#8220;Ini saya bukan kampanye, hanya memperkenalkan, supaya pian-pian pinandu (kenal, red). Kita tentu bangga jika nanti punya wakil rakyat termuda di DPR,&#8221; merupakan bukti terjadinya pelanggaran larangan kampanye karena diungkapkan oleh seorang gubernur yang belum mengambil cuti sebagaimana yang disyaratkan undang-undang, apalagi diungkapkan saat acara resmi gubernur sebagai kepala pemerintahan provensi.</p>
<p>Tala termasuk daerah pemilihan 2 (Banjarmasin, Banjarbaru, Tanbu, dan Kotabaru), yang menjadi dapil anak gubernur untuk bertarung memperebutkan salah satu dari 5 kursi menuju Senayan, sehingga jelas terlihat adanya pelanggaran kampanye.</p>
<p>Terlepas dari pelanggaran tersebut, tindakan gubernur dalam memperkenalkan dan mengkampanyekan salah satu calon anggota DPR yang merupakan anaknya, memunculkan beberapa asumsi tentang calon yang bersangkutan, antara lain: (1) masih dibawah ketiak ayahnya dan belum mandiri, (2) belum dewasa dalam berpolitik, (3) tidak cakap dalam berorganisasi, (4) rendahnya kemampuan dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki dan keuntungan sebagai anak orang nomor satu di banua, dan (5) adanya pengabaian rasa malu.</p>
<p>Hal ini menjadikan calon yang mengandalkan “bangga jadi wakil rakyat termuda di DPR” (Bagaimana calon muda Jerry Sambuaga yang 23 tahun, anaknya Theo L. Sambuaga?) sebagai kelebihan terjerembab menjadi tidak ada yang layak diharapkan.</p>
<p>Sebagai anak gubernur, tentu mempunyai keuntungan yang tidak dimiliki oleh calon lainnya, sebenarnya mempunyai peluang yang luas dan beragam dalam melakukan berbagai bentuk kampanye. Apalagi yang bersangkutan termasuk kalangan elit partai, yang seharusnya menunjukkan suatu kepiawaian dalam berpolitik, yang mempunyai keahlian dalam membuat strategi dan taktik dalam berkampanye, sehingga terkesan seperti kehilangan rasa malu sebagaimana masih terlibatnya seorang ayah secara terang-terangan; seperti tidak mengenal siasat bermain dari belakang saja.<br />
Asumsi masih dibawah ketiak bapaknya, memberikan suatu keraguan yang merendahkan yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat. Bagaimana nanti menentukan suatu sikap dan tindakan terhadap suatu keadaan yang mengharuskannya bertanggung jawab? Calon anggota DPR yang masih mengandalkan orang tuanya tanpa siasat, menandakan yang bersangkutan masih belum dewasa dalam berpolitik.</p>
<p>Hal ini juga dilakukan oleh anak AM Fatwa, Ikrar Fatahillah sebagai calon anggota DPR, yang akan mendatangi pesantren dan membagikan Al-Qur’an yang ada tanda tangan orang tuanya. Calon muda yang masih bergantung dengan pengaruh orang tuanya secara terang-terangan menandakan yang bersangkutan tidak mempunyai kecakapan dalam berorganisasi dan manajemen, atau setidaknya meremehkan kemampuan sendiri, sehingga terkadang kehilangan kemampuan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki menjadi potensi yang mendukung pencalonannya sebagai anggota dewan yang terhormat.</p>
<p>Rasa malu harus menjadi pengendali para calon anggota DPR(D) dalam bersikap dan bertindak, karena hal ini dapat menjadikan yang bersangkutan terlihat sebagai seorang yang dewasa dalam berpolitik. Terasa malu memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Sehingga, setidaknya para calon anggota dewan telah melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, bahwa untuk berpolitik harus tetap mempunyai rasa malu dalam batas-batas yang sepatutnya, malu melakukan pelanggaran peraturan dan perundangan, malu mengabaikan rasa malu masyarakat yang sebenarnya masih kuat berkembang dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Sebagai calon anggota dewan, sangat memalukan bila terlihat masih tergantung dengan orang tuanya, karena yang diharapkan oleh masyarakat adalah pribadi yang mandiri dan utuh sebagai insan politik. Calon anggota dewan adalah representasi dari partai politik, sehingga harus menjaga partai politik masih punya rasa malu.</p>
<p><em>(Tulisan ini dimuat dalam Opini Radar Banjarmasin, 8 September 2008:3)</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/kampanye-parpol-jangan-mengabaikan-rasa-malu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CALON ANGGOTA DPD, BICARALAH TENTANG DAERAH</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/calon-anggota-dpd-bicaralah-tentang-daerah/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/calon-anggota-dpd-bicaralah-tentang-daerah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2009 13:30:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[kalsel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188548</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: HE. Benyamine Beberapa orang yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD asal Kalsel, berdasarkan pernyataan mereka yang diliput Radar Banjarmasin menunjukkan suatu kegamangan dan terkesan asal bapandir. Sebagian ada yang merasa layak, karena memposisikan diri sebagai representasi dari organisasi kemasyarakatan tertentu, dengan anggapan bahwa kebanyakan anggota ormas tersebut belum dan masih tertinggal dalam segala [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>Oleh: HE. Benyamine</strong></p>
<p>Beberapa orang yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD asal Kalsel, berdasarkan pernyataan mereka yang diliput Radar Banjarmasin menunjukkan suatu kegamangan dan terkesan asal bapandir. Sebagian ada yang merasa layak, karena memposisikan diri sebagai representasi dari organisasi kemasyarakatan tertentu, dengan anggapan bahwa kebanyakan anggota ormas tersebut belum dan masih tertinggal dalam segala bidang kehidupan, sehingga layak untuk diperjuangkan kepentingannya dan diberdayakan kehidupannya.</p>
<p><span id="more-5188548"></span></p>
<p>Ada juga yang merasa layak, karena beranggapan  mampu menjadi penghubung antara daerah otonom, provinsi, dan pusat yang dianggap masih tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hubungan yang tidak baik inilah yang akan diperbaiki, sebagai lamunan menjadi anggota DPD.  Rasa kurang dapat berbuat banyak melalui partai politik, maka sebagian anggota DPRD juga berencana pindah ke perahu DPD, sangat terasa adanya kebingungan sikap politik yang bersangkutan. Memperhatikan beberapa calon yang mulai terliput media, sebenarnya memberikan suatu harapan yang cerah dan beragam. Namun, saat mulai mencerna alasan dan pandangan yang bersangkutan terasa ada yang masih mengganjal dan kabur tentang apa itu DPD yang dipersepsikan mereka.</p>
<p>Calon anggota DPD sudah seharusnya mampu membahasakan dengan gamblang dan tepat fungsi DPD yang akan diembannya sesuai dengan undang-undang, yang menjadi gambaran sosok yang bersangkutan, sehingga layak dipilih. Namun, sebagian calon yang diberitakan terasa gagap mengemukakan pandangannya dalam menafsirkan undang-undang yang berhubungan dengan fungsi DPD tersebut.  Padahal, ruang media massa begitu terbuka lebar, hanya tinggal bagaimana cara hingga layak sebagai berita.</p>
<p>Berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi daerah paling tidak sudah mulai dikumandangkan oleh calon anggota DPD, paling tidak yang berkenaan dengan undang-undang tertentu, misalnya yang berkenaan dengan pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya. Sebenarnya mereka yang mencalonkan diri  sudah mengerti bagaimana daerah yang kaya sumberdaya alam ini, masih begitu banyak orang miskin. Sumbernya batu bara, tapi mengalami krisis energi listrik. Atau, bagaimana sumberdaya alam yang dieksploitasi secara masif dan mewariskan keadaan rawan bencana, sementara hasilnya sebagian besar keluar dari daerah ini.</p>
<p>Sebagai perwakilan daerah, tempat menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi daerah, anggota DPD  harus tetap mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.  Jadi, calon anggota DPD bukan hanya mewakili ormas yang menjadi tempatnya mengabdi, tapi merupakan perwakilan daerah yang diwakilinya.  Hal ini perlu ditegaskan, karena saat menyatakan mencalonkan diri, harus memposisikan diri sebagai seorang yang akan memperjuangkan aspirasi daerah, bukan hanya kelompoknya (ormas). Aspirasi daerah tersebut, tentu termasuk aspirasi anggota ormas tersebut sebagai bagiannya, yang memang perlu diperjuangkan dalam kehidupan yang lebih layak, apalagi di daerah yang begitu melimpah sumberdaya alam ini.</p>
<p>Memang sangat logis, bila suatu ormas yang mempunyai pengikut yang sangat besar menetapkan salah satu anggotanya menjadi anggota DPD, untuk memperjuangkan aspirasi mereka yang juga sesungguhnya merupakan aspirasi daerah. Sebagai anggota DPD, meskipun berasal dari ormas, haruslah mempunyai pandangan yang lebih luas dari wilayah keormasannya, mengerti dengan persoalan daerahnya, dan mempunyai komitmen terhadap perjuangan kesejahteraan daerahnya.  Begitu juga dengan calon yang berasal dari penghuni Pegunungan Meratus atau setidaknya yang peduli dengan mereka, diperlukan suatu gerakan yang tidak hanya dari kalangan mereka tapi bersama-sama mendukung calon yang mereka ajukan, karena kehidupan mereka sering hanya ditentukan dari peta bumi oleh orang di pusat kekuasaan. Keberadaan mereka lebih sering tidak terdapat di dalam peta bumi tersebut, sehingga pemanfaatan sumberdaya alam seperti memotong wadai amparan tatak, tak peduli dengan keberadaan suatu kebudayaan di dalamnya.</p>
<p>Adapun anggota DPR(D) atau partai politik yang akan pindah ke perahu DPD memang tidak dilarang undang-undang saat ini.  Namun, jika melihat undang-undang, sangat jelas bahwa DPR lebih punya kekuatan dibandingkan DPD. Hal inilah yang menunjukkan sikap dan pandangan anggota DPR(D) atau partai politik, saat menyatakan akan berjuang melalui lembaga DPD seperti sedang kebingungan dengan keberadaannya. Malah timbul pertanyaan, bagaimana saat yang bersangkutan menjadi anggota DPR(D) dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya. Jawabnya tidak dapat berbuat apa-apa karena alasan banyaknya kepentingan. Lalu, bagaimana jika menjadi anggota DPD yang secara kelembagaan lebih lemah dari DPR, tentu jawabannya undang-undang yang membatasi. Jelas bahwa anggota DPRD tersebut sedang mengalami kebingungan politik, atau adanya konflik dalam partai yang bersangkutan yang juga membingungkan.</p>
<p>Berbagai alasan yang melatarbelakangi pencalonan anggota DPD, tentu sah saja bila sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya. Seribu alasan dapat dicari dan dikemukakan, karena berbagai alasan dapat dengan mudah ditemukan di daerah “tikus mati di lumbung padi”, yang juga mudah untuk diperdebatkan.   Namun, alasan memperjuangkan kepentingan kelompok dan golongan tertentu semestinya tidak termasuk dalam list alasan calon anggota DPD. Apalagi, alasan sebagai bentuk kebingungan politik,  cenderung menjadikan yang bersangkutan hanya mengejar kekuasaan dan kemakmuran pribadi. Oleh karena itu, calon anggota DPD sudah seharusnya mulai berbicara tentang daerah ini, paling tidak sudah mulai menunjukkan bentuk pengawasan tentang pelaksanaan undang-undang tertentu. Sehingga dapat memberikan gambaran tentang sosok yang bersangkutan, bukan hanya alasan pencalonan saja.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/calon-anggota-dpd-bicaralah-tentang-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AGENDA UTAMA MENYIMPANG, DPD TAMBAH LEMAH</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/agenda-utama-menyimpang-dpd-tambah-lemah/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/agenda-utama-menyimpang-dpd-tambah-lemah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2009 13:15:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[Radar Banjarmasin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188546</guid>
		<description><![CDATA[(Tanggapan Tulisan Ir. Adhariani SH. MH) Oleh: HE. Benyamine Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan terlalu lemah akibat pasal 22 D UUD 1945, yang menjadikan anggota DPD punya alasan bersama apabila mereka tidak melaksanakan peran dan fungsinya. Mereka memposisikan diri dengan kewenangan yang terbatas, yang mengarahkan meniadakan tanggung jawab, dan cenderung [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>(Tanggapan Tulisan Ir. Adhariani SH. MH)</strong></p>
<p style="text-align: center"><strong>Oleh: HE. Benyamine</strong></p>
<p>Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan terlalu lemah akibat pasal 22 D UUD 1945, yang menjadikan anggota DPD punya alasan bersama apabila mereka tidak melaksanakan peran dan fungsinya. Mereka memposisikan diri dengan kewenangan yang terbatas, yang mengarahkan meniadakan tanggung jawab, dan cenderung bersembunyi di pusat kekuasaan dari daerah yang diwakilinya.</p>
<p><span id="more-5188546"></span></p>
<p>Lemahnya posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan ini hanya dapat disempurnakan dengan melakukan amandemen terhadap pasal 22D UUD 1945 seperti yang diungkapkan Ir. Adhariani SH. MH. dalam tulisan Mengapa DPD Harus Kuat? (Radar Banjarmasin, 18 Februari 2009:3), dapat dipahami sebagai upaya memperkuat secara konstitusional. Tulisan ini tidak menjawab pertanyaan yang dijadikan judul.  Kesimpulan yang menyatakan bahwa DPD yang kuat adalah cermin kuatnya otonomi daerah kurang tepat karena secara undang-undang sudah jelas, meskipun seandainya tidak ada DPD.</p>
<p>Dalam tulisan tersebut, ada yang cukup menarik dan dapat dikatakan menyimpang, yaitu menjadikan amandemen tersebut sebagai tugas utama anggota DPD RI yang akan datang, yang secara tidak langsung sama saja mengatakan bahwa anggota dewan tersebut tidak memahami peran, fungsi, tugas dan kewenangan yang akan diembannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan. Karena amandemen pasal tersebut bukan agenda utama seorang anggota DPD.</p>
<p>Kita perlu hati-hati jika ada calon anggota DPD yang berpikiran seperti ini, karena sudah posisi DPD lemah dalam sistem malah diperlemah lagi oleh anggota yang tidak memahami tugas dan kewenangannya. Jika agenda utama anggota DPD adalah amandemen pasal tersebut, sebenarnya tidak harus menjadi anggota DPD, karena melalui jalur lain juga bisa dilakukan. Apalagi calon anggota DPD sudah tahu tentang kelemahan tersebut, yang seharusnya bukan menjadi penghalangnya dalam menyalurkan aspirasi daerah yang diwakilinya.</p>
<p>Seharusnya yang menjadi perhatian anggota DPD adalah bagaimana menyiasati lemahnya posisi tersebut, agar keterbatasan peran dan fungsi dalam undang-undang tidak menjadikan keterbatasan dalam pelaksanaannya. Anggota DPD mempunyai tanggung jawab politis selain tanggung jawab konstitusional. Secara politis, keberadaan anggota DPD dapat lebih leluasa untuk menyalurkan aspirasi daerah yang diwakilinya.<br />
Untuk dapat bergerak secara politis, maka anggota DPD harus mempunyai kapasitas dan pengetahuan terhadap daerah yang diwakilinya, agar lebih dapat melakukan suatu tindakan politis yang tidak terpaku pada terbatasnya posisi DPD.  Pemahaman terhadap peran, fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai anggota DPD harus sudah terinternalisasi dalam diri yang bersangkutan, karena melalui pemahaman ini dapat lebih membuka peluang anggota DPD dalam berinteraksi dengan lembaga negara lainnya.<br />
Terbatasnya DPD dalam sistem ketatanegaraan, tentu sangat semakin terbatas bila yang menjadi anggota DPD adalah orang yang mempunyai pemahaman dan kemampuan yang terbatas terhadap daerah yang diwakilinya. Malah tidak mengerti terhadap posisinya sebagai anggota DPD, sehingga tidak tepat dalam melakukan agenda utamanya sebagai anggota DPD, padahal terlalu banyak peran lain yang lebih penting yang dapat dijadikan agenda utama.</p>
<p>Sebenarnya berbagai permasalahan daerah sudah banyak dikorankan, tinggal kliping dan dikumpulkan, lalu diklasifikasikan, dan yang perlu didalami tinggal dilakukan pendalaman. Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut, calon anggota DPD dapat melakukan skala prioritas yang kemudian menjadi agenda utamanya bila nanti terpilih, yang tidak perlu menunggu amandemen yang memperkuat posisi untuk melaksanakan peran dan fungsinya. Meskipun nantinya apa yang dilakukan anggota DPD tersebut tidak dihiraukan lembaga lainnya, yang penting sudah melaksanakan peran dan fungsinya, dan secara politis dapat dipertanggung jawabkan.</p>
<p>Di sini jelas, anggota DPD harus memahami peran, fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya untuk dapat memperjuangkan aspirasi daerahnya. Untuk memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya, tentu yang bersangkutan harus mampu memahami permasalahan daerahnya untuk dapat disuarakan dalam berbagai cara dan saluran yang sah dan konstitusional. Di antaranya, dengan melakukan bersikap dan bertindak secara politis sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap daerah yang diwakilinya.</p>
<p>Calon anggota DPD sudah saatnya lebih menggulirkan permasalahan yang dihadapi daerah ini, dan mencoba mengapungkan bagaimana pemecahannya agar dapat lebih dapat diperkaya dengan berbagai pemikiran pemangku kepentingan lainnya. Bergerak sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku harus menjadi patokan anggota DPD dalam melaksanakan kewajibannya, bila menyimpang sama saja mengarahkan DPD tambah lemah. Sedangkan untuk memperkuat posisi sistem ketatanegaraan (termasuk DPD) adalah tanggung jawab semua pemangku kepentingan.</p>
<p><em>(Tulisan ini dimuat dalam rubrik Opini Radar Banjarmasin,  19 Februari 2009:3) </em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/10/21/agenda-utama-menyimpang-dpd-tambah-lemah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ANGGOTA DEWAN KABUPATEN BANJAR BOLOS</title>
		<link>http://hebenyamine.blog.com/2009/07/15/anggota-dewan-kabupaten-banjar-bolos/</link>
		<comments>http://hebenyamine.blog.com/2009/07/15/anggota-dewan-kabupaten-banjar-bolos/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2009 01:42:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benyamine</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab. Banjar]]></category>
		<category><![CDATA[he. benyamine]]></category>
		<category><![CDATA[kalsel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hebenyamine.blog.com/?p=5188543</guid>
		<description><![CDATA[(Menifestasi Perilaku Menyimpang) Oleh: HE. Benyamine Perilaku anggota dewan di Kabupaten Banjar memang sudah menyimpang, tidak normal, lupa terhadap dirinya, dan mengalami disorientasi kejiwaan. Bagaimana tidak, belakangan ini mereka sudah jarang ngantor dan tidak menghadiri rapat-rapat penting yang menyebabkan berbagai pembahasan tidak dapat terlaksana, karena kehadiran anggota dewan tidak mencapai quorum. Penyimpangan tersebut adalah melupakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>(Menifestasi Perilaku Menyimpang)<br />
Oleh: HE. Benyamine</strong></p>
<p>Perilaku anggota dewan di Kabupaten Banjar memang sudah menyimpang, tidak normal, lupa terhadap dirinya, dan mengalami disorientasi kejiwaan. Bagaimana tidak, belakangan ini mereka sudah jarang ngantor dan tidak menghadiri rapat-rapat penting yang menyebabkan berbagai pembahasan tidak dapat terlaksana, karena kehadiran anggota dewan tidak mencapai quorum.<br />
Penyimpangan tersebut adalah melupakan salah satu tugas dan kewajibannya sebagai anggota dewan untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat atau mungkin lupa seluruh tugas dan kewajibannya. Sehingga, mereka sudah lupa bahwa diri mereka adalah anggota dewan yang terhormat, yang seharusnya tidak berperilaku seperti pelajar yang suka bolos sekolah. Pelajar bolos rugi buat dirinya sendiri, tapi anggota dewan bolos yang dikorbankan adalah kepentingan masyarakat banyak. Mementingkan kepentingan sendiri sebenarnya juga merupakan penyimpangan terhadap martabat anggota dewan, karena martabat seorang anggota dewan adalah  karena ia merupakan wakil rakyat yang dipilih untuk memperjuangkan kepentingan umum.</p>
<p><span id="more-5188543"></span> Sebenarnya, anggota dewan yang bolos ngantor dan mengabaikan kewajibannya dalam rapat-rapat penting dewan dapat dikatagorikan sebagai penghambat pembangunan dan penghalang terwujudnya kesejahteraan rakyat. Salah satunya, saat pembahasan APBD yang sebenarnya sangat berhubungan dengan masalah pembangunan, karena hanya alasan tidak memenuhi quorum pembahasannya menjadi terhambat dan  mungkin hanya seadanya. Bagaimana bisa diharapkan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan aspirasi masyarakat, jika anggota dewan yang seharusnya memperjuangkan aspirasi tersebut sedang memperjuangkan kepentingannya sendiri.<br />
Memang memalukan (kalau masih ada rasa malu) perilaku anggota DPRD Kabupaten Banjar yang bolos sidang dalam Rapat Paripurna untuk memutuskan 11 peraturan pemerintah daerah (Radar Banjarmasin, 9 Agustus 2008: 15), karena rapat tersebut tentu sudah diagendakan sesuai kesepakatan bersama. Seandainya, ketidakhadiran anggota dewan tersebut sebagai suatu bentuk perlawanan terhadap peraturan yang dianggap bertentangan dengan diri dan kepentingan masyarakat yang diwakilinya tentu mempunyai makna yang berbeda. Tapi, anggota dewan tersebut tidak mempunyai alasan yang bersifat politis dan ideologis kecuali alasan untuk kepentingan pribadi dalam rangka pencalonan kembali menjadi anggota legeslatif periode berikutnya. Sikap dan tindakan anggota dewan ini merupakan ketidaknormalan yang membahayakan kepentingan umum. Mereka memang mempunyai kewajiban dalam membesarkan partai politik yang menjadi rumahnya, namun bukan berarti mereka boleh bolos dalam sidang-sidang yang sudah ditentukan jadwalnya.<br />
Kehadiran anggota dewan dalam setiap sidang-sidang dewan sebenarnya merupakan tambahan nilai bagi diri sendiri dan partai yang mencalonkannya, apalagi dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui sidang dan rapat dewan tersebut.  Setiap anggota dewan mempunyai tugas dan kewajiban yang sama, jadi tidak ada istilah diwakilkan kepada anggota dewan yang lain dalam menjalankan tugas dan kewajiban tersebut.  Begitu juga dengan pengaturan waktu, anggota dewan sudah seharusnya mempunyai time schedule dalam aktivitasnya yang menempatkan tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan yang menjadi prioritas utama. Kesibukan masa pencalonan kembali sebagai anggota legeslatif dan kesiapan partai jelang Pemilu 2009, sehingga menyebabkan mereka tidak dapat menghadiri Rapat Paripurna dewan menunjukkan bahwa anggota dewan tersebut tidak cakap dalam mengelola waktu dan menentukan skala prioritas aktivitas.<br />
Anggota dewan yang bolos dapat dikatakan sedang lupa terhadap dirinya atau memang sengaja melupakan siapa dirinya. Mereka lupa sebagai anggota dewan yang seharusnya hadir dalam setiap rapat-rapat dewan, sedangkan gaji yang berasal dari APBD tersebut biar lupa dan tidak diingat-ingat tetap dikirimkan selama masih berstatus sebagai anggota dewan. Situasi di mana anggota dewan sudah lupa diri ini, sebagai wujud dari kecemasan, ketegangan, dan ketakutan di kalangan mereka, yang tidak bisa diintegrasikan oleh masing-masing anggota dewan yang pada akhirnya mudah berkembang menjadi perilaku menyimpang dari pola-pala umum dan bersifat patalogis.<br />
Perilaku anggota dewan yang bolos sebenarnya potensial menjadikan timbulnya berbagai bentuk kejiwaan yang terpecah, berorientasi sendiri, berperilaku semau sendiri, yang akhirnya memunculkan banyak masalah sosial, perilaku sosiopatik, deviasi sosial, penyimpangan, disorganisasi, disintegrasi, dan diferensiasi sosial. Apalagi, anggota dewan merupakan kelompok masyarakat yang terhormat dan terpandang, yang bisa menjadi contoh perilaku masyarakat. Bila perilaku menyimpang ini menyebar dan menggiring masyarakat yang lebih luas, maka terjadilah apa yang disebut deviasi situasional yang kumulatif, yang termanifestasi dalam budaya korupsi dan penyimpangan lainnya.<br />
Sehingga, usulan tentang absensi yang dipublikasikan (hanya berhasil jika budaya malu masih ada) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perubahan perilaku yang menyimpang tersebut. Hal ini terlihat, bagaimana sikap partai yang bersangkutan terhadap anggota dewan yang bolos tersebut, sudah tidak peduli atau malah melindungi mereka dan tetap saja mencalonkan kembali untuk periode berikutnya. Partai sendiri seperti tidak mempermasalkan perilaku anggota dewannya yang menyimpang, mereka tidak berupaya dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.<br />
Oleh karena itu, masyarakat sudah saatnya menunjukkan sikapnya dengan tidak lagi memilih calon anggota legislatif yang berperilaku menyimpang dan partai yang tetap mempertahankannya. Kelompok-kelompok masyarakat jika tidak ingin ketularan perilaku menyimpang, saatnya untuk mengawasi anggota dewan dari sekarang, karena mereka merupakan bagian dari masyarakat dan mungkin menjadi tetangga dalam satu lingkungan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hebenyamine.blog.com/2009/07/15/anggota-dewan-kabupaten-banjar-bolos/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

